Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pemerintah Kota Gunungsitoli (Pemko), Kepulauan Nias, Sumatra Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun 2018, diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni kepada Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, hari ini, Selasa (7/5/2019). Penyerahan opini WTP ini dilakukan bersamaan kepada beberapa daerah lainnya di Sumatra Utara, salah satunya Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemko Gunungsitoli, Viktorius Gea, mengatakan, opini WTP atas pengelolaan keuangan tahun 2018 untuk pertama kalinya diraih sejak berdirinya Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Ya, penyerahan hari ini di kantor BPK RI Perwakilan Medan kepada Pak Walikota Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua. Turut dihadiri Wakil Walikota, Sowa'a Laoli, Sekretaris Daerah, Agustinus Zega dan beberapa kepala SKPD lainnya.
Viktorius menjelaskan, sesuai dengan aturan yang dipersyaratan oleh BPK tentang penataan dan pengelolaan keuangan daerah dan penataan asset telah sesuai harapan, sehingga Pemko Gunungsitoli dapat meraih opini WTP.
Pihaknya mengharapkan opini WTP ini dapat dipertahankan di tahun berikutnya.