Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pembacaan dan penghitungan suara akhir di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Belawan yang berlangsung di aula Kantor Camat Medan Belawan dipimpin Ketua PPK Vivi Ariani, Rabu malam (8/5/2019), menuai protes, karena surat suara untuk Kelurahan Belawan I yang masih bermasalah.
Saat Vivi Arainiy membacakan hasil suara, saksi dari Partai Gerindra dan Hanura memprotes karena tidak sinkron jumlah suara dengan C1. Pimpinan rapat menyampaikan kepada para saksi yang protes bahwa permasalahan akan diselesaikan di KPU Medan, karena hasil DAA1 dan DA1 akan dikirim ke KPU Medan malam itu juga. Saksi pun menyetujuinya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasikan, Kamis (9/5/2019), membenarkan kondisi tersebut. Dikatakannya, pada pukul 23.00 WIB kegiatan pembacaan dan penghitungan akhir suara Pemilu 2019 tingkat Kecamatan Medan Belawan telah selesai dan para saksi menandatangani DAA1
Hal yang sama juga dikatakan Camat Medan Belawan, Ahmad. Dikatakannya, pada pukul 01.05 WIB, kegiatan penandatanganan DAA1 telah selesai.
"Pada pukul 02.30 WIB, kotak suara yang berjumlah 13 kotak berisi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Medan Belawan yang terdiri dari enam kelurahan telah dibawa ke Hotel Dharma Deli tempat digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh KPU Medan.