Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berkunjung ke Hotel JW Marriott Medan guna memantau pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Kamis (9/5/2019), Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menyatakan akan mencegah adanya upaya mendeligitimasi penyelenggara pemilu. Termasuk juga upaya mendeligitimasi pemerintahan yang sah.
Kata Agus, jika ada bukti-bukti atau data yang berbeda terkait perolehan suara sementara ayo di cross cek dengan penyelenggara. Jangan menganggap diri benar sendiri. Apalagi saat ini semuanya sudah serba terbuka. Silakan diselesaikan sesuai ketetapan hukum.
"Sekarang ini bulan puasa, bukan hanya makan dan minum yang ditahan. Tetapi juga keinginan menyebar praduga tidak baik kepada orang lain," ucapnya.
Terkait tindakan-tindakan makar, ungkapnya, dia tidak akan segan-segan menggunakan pasal 170 dan 107 KUHP untuk memberantas. Tidak harus menunggu adanya kerugian yang timbul akibat tindakan tersebut.
Kepolisian bersama Pangdam akan bertindak memberantas jika ada usaha kelompok-kelompok yang ingin mengganggu pemerintah.
"Saat ini sudah ada dua laporan terhadap adanya indikasi tindakan makar," tegas Agus.