Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK mengatakan pemeriksaan Romahurmuziy (Rommy) pada Rabu (9/5) ditunda. Alasannya, Rommy mengeluh sakit lagi.
"Kemarin pemeriksaan terhadap RMY (Romahurmuziy) tidak jadi dilakukan karena RMY kembali mengeluh sakit," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Namun, Febri tidak menjelaskan detail keluhan Rommy. Febri mengatakan keluhan sakit Rommy kali ini tak sampai membuat eks Ketum PPP itu dibantarkan di rumah sakit.
"Hanya keluhan sakit dan kami pandang sampai saat ini masih bisa ditangani di KPK jadi tidak ada pembantaran," ucapnya.
Selain itu, Febri juga menjelaskan soal proses praperadilan yang diajukan Rommy. Febri menyatakan KPK telah mengajukan saksi ahli dan bukti-bukti.
"Besok direncanakan pembacaan kesimpulan, nanti KPK akan menyampaikan seluruh analisis terkait praperadilan ini pada hakim dan semoga minggu depan hari Senin atau Selasa putusannya sudah ada. Proses praperadilan ini tidak menghentikan proses penyidikan," jelasnya.
Rommy sebelumnya sempat dibantarkan di RS Polri karena mengeluh buang air besar mengeluarkan darah. Pembantaran dilakukan sejak 2 April hingga 2 Mei 2019.
KPK menetapkan Rommy yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Duit tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. dtc