Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemprov Sumut boleh berbangga dengan capaian 5 kali berturut opini (penilaian) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni 2014 hingga 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Tapi penilaian atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumut itu bukanlah segalanya, jangan pula terlena. WTP harus diiringi dengan sejauh mana memberi dampak nyata kepada masyarakat.
Analis Pasar Keuangan, Gunawan Benjamin, bahkan mendorong Pemprov Sumut untuk mempertahankan opini WTP itu atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019 dan di tahun-tahun anggaran mendatang.
"Namun, Pemprovsu harus melakukan upaya-upaya untuk mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber-sumber yang baru," kata Gunawan kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (10/5/2019).
Selama ini, kata Gunawan, PAD Sumut masih di dominasi dari pajak kendaraan bermotor. "Jadi tantangannya bagaimana pemerintah daerah nantinya memiliki dan memperbanyak pundi-pundi PAD baru yang bisa dialokasikan untuk pembangunan yang produktif," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Pengamat Ekonomi dari Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan, Dompak Pasaribu. WTP menurutnya lebih pada pelaporan atas pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
"Bahwa bagusnya pelaporan ya, kita apresiasi. Tetapi jangan terlena di sana, harus kreatif menggenjot pemasukan dari sumber PAD baru selain pajak kendaraan," sebut Dompak.
Selain dari pajak kendaraan, porsi pendapatan daerah pada strukrur APBD Sumut, masih tergantung dari dana transfer pusat. "Kita lihat tidak hanya Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko juga begitu, bergantung dari dana transfer pusat, apakah itu DAK, DAU, hibah dan lainnya," ujar Dompak.
Padahal jika melihat besarnya potensi ekonomi Sumut, jumlah PAD pasti bertambah besar, hanya saja harus ada niat melakukan terobosan baru.