Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lampung. Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mengecek jalur Tol Trans Sumatra dari Lampung ke Palembang yang sedang dibangun. Seperti apa hasil pengecekan di tol yang menghubungkan Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatra Selatan itu?
Rombongan Kakorlantas masuk dari Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, pada Sabtu (11/5/2019). Kemudian, masuk ke daerah Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang.
Menjelang masuk Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang, petugas menutup jalan. Rombongan dipersilakan masuk ke arah Pematang Panggang dengan jalur sebelah kanan.
Struktur jalan sudah mulus dengan beton maupun aspal. Mobil bisa melaju dengan kecepatan 110 km/jam.
Masih ada beberapa pekerja yang mengerjakan beberapa bagian jalan. Di sekitar KM 108 masih terlihat alat berat. Ada juga truk-truk yang mengangkut material untuk pembangunan.
Pada KM 221, rombongan pindah dari jalur kanan ke jalur sebelah kiri. Kemudian berhenti mengecek proyek rest area di KM 234.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri mendapat penjelasan dari pihak kontraktor PT Hutama Karya, Bambang Eko. Bambang Eko menyampaikan kepada Kakorlantas bahwa jalan tol bisa digunakan kalau hanya untuk kendaraan melintas.
"Kita tinggal menunggu keputusan saja. Apakah hanya digunakan untuk siang, atau siang dan malam," ucap Bambang di rest area KM 234.
Setelah dari rest area, rombongan melanjutkan perjalanan. Jalan masih normal sampai KM 238 di batas Pematang Panggang dan Jembatan Sondong pada KM 253.
Jembatan Sondong itu yang akan menjadi batas antara Provinsi Lampung dengan Provinsi Sumatra Selatan.
Saat memasuki kawasan di Provinsi Sumatra Selatan. Jalan masih dalam proses pengaspalan, bahkan ada jalan yang masih berbentuk tanah.
Setelah melewati proyek pembangunan jalan, rombongan keluar di daerah Palembang. Refdi menyebut, proses pengerjaan tol dari KM 238 dan seterusnya, masih perlu segera diselesaikan jika memang akan digunakan sebagai tol fungsional untuk mudik.
"Dari 141 sampai 238 masih oke, bisa dimanfaatkan. Tapi selanjutnya sepanjang perjalanan, pada saatnya mungkin akan bisa difungsikan. Justru itu, fungsional ini, jadi kesepakatan kita nanti antara penyelenggara jalan tol, pemerintah daerah, dan kepolisian, kalau memang bisa yakinkan, bisa dimanfaatkan," ucap Refdi kepada wartawan di Indralaya, Ogan Ilir.
Jalur-jalur yang masih berbentuk tanah bisa saja tidak digunakan. Untuk itu, perlu dilihat lagi progres pembangunan menjelang opersi ketupat.
"Mungkin akan dipakai mungkin juga tidak. kalau kemungkinan kan 50:50, tapi memang akan dilakukan percepatan itu oleh penyelenggara dan oleh pihak yang bangun itu," kata Refdi.(dtc)