Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Tiga pasangan bukan suami-istri diamankan polisi dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polsek Pancurbatu di sejumlah hotel melati kawasan Padang Bulan, Medan, Minggu (12/5/2019) dinihari. Kegiatan ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan umat Islam yang tengah melakukan ibadah puasa.
Informasi diperoleh, ketiga pasangan tersebut bernama Santo Juventus Nababan (24 ) warga jalan Kambes lingkungan 5 Martubung, kedapatan tengah berduaan dalam kamar hotel bersama Feby (24) warga Jalan Dr TD Pardede, Kecamatan Medan Baru.
Lalu, Ahmad Husein (23) warga Jalan Setia Budi, No 39, kedapatan bersama pasangan mesumnya bernama Nur Hamidah (22), warga jalan Dr Mansur, No 84 A.
Serta, Ian Pranata warga Jalan Asahan, KM 5, Desa Sejahtera, Siantar kedapatan tengah bersama pasangan mesumnya Evi Tanti, warga Jalan Durian II, No 15, Desa Lestari Indah, Kota Siantar.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily menjelaskan, ketiga pasangan ini diamankan dari kamar Hotel Bukit Permai Jalan Jamin Ginting Desa Tiang Layar kecamatan Pancurbatu, Minggu dinihari sekira pukul 00:30 WIB.
Menurut Suhaily, razia ini digelar atas perintah pimpinan dalam menjaga kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
”Razia pekat ini digelar atas perintah pimpinan kami Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto diteruskan Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago untuk menjaga kesucian dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah,” ungkap Suhaily, Minggu sore.
Lanjutnya lagi, ketiga pasangan bukan suami istri ini selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk didata dan diberikan nasehat agar tidak mengulangi perbuatannya serta membuat surat pernyataan.