Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Para kepala daerah yang baru menjabat di Sumut, segera menandatangani komitmen pencegahan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski bukanlah jaminan tak akan korupsi, namun itulah salah satu upaya pencegahan korupsi.
Ketua Panitia Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegerasi di Sumut, M Fitriyus, kepada wartawan di Medan, Minggu (12/5/2019), mengatakan penandatanganan itu dilakukan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa 14 Mei 2019 mendatang.
Adapun yang segera menandatangani komitmen itu adalah Gubsu, Edy Rahmayadi bersama 8 kepala daerah lainnya di Sumut, yakni Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendy Nasution, Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, Bupati Batubara, Zahir.
Kemudian Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Plt Bupati Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe, dan Plt Bupati Asahan, Surya.
Fitriyus menambahkan, penandatanganan itu nantinya disaksikan langsung Ketua KPK, Agus Raharjo, bersama seluruh kepala daerah, Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono dan Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo.