Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi D DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai laporan masyarakat mengenai adanya bangunan liar yang ada di Jalan Selamat Ujung, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Senin (13/5/2019). Namun, dari 13 anggota dewan yang berada di Komisi D hanya 3 orang dewan yang hadir. Itupun mereka yang terpilih kembali pada Pemilu Serentak 2019.
Ketiganya adalah Parlaungan Simangunsong, terpilih menjadi anggota DPRD Sumut periode 2019-2019 dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1. Abdul Rani (PPP), dan Sahat Simbolon yang terpilih menjadi anggota DPRD Medan periode 2019-2024 dari Dapil II dan III. Sedangkan yang lainnya tidak terlihat.
Kepada anggota dewan yang terpilih, peserta rapat tidak lupa mengucapkan selamat karena terpilih menjadi wakil rakyar periode selanjutnya.
"Pertama-tama saya ucapkan selamat untuk Pak Parlaungan, Pak Sahat dan Pak Abdul Rani yang terlah terpilih kembali menjadi wakil rakyat, saya sebagai warga Medan merasa terwakili," ujar Kabid Pengawasan di Dinas PKP2R Medan, Cahyadi.
Saat berita ini ditulis, rapat yang dipimpin Parlaungan Simangunsong masih berlangsung.