Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, mulai menempelkan stiker ke rumah warga kategori miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) warga yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015.
Penempelan stiker tersebut akan dilakukan di 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Rambutan. Pemasangan stiker warga miskin didampingi oleh pihak kelurahan, kepala lingkungan, Babinkamtibmas dan Babinsa di wilayah kerja mereka, mulai Senin (13/5/2019).
Koordinator TKSK Kota Tebingtinggi sekaligus TKSK Kecamatan Rambutan, Sopian, mengatakan, tujuan pemasangan striker tersebut untuk terjun langsung ke lapangan mengetahui bahwa penerima KKS adalah memang benar warga miskin yang membutuhkan, bukan warga yang sudah mampu.
Pemasangan stiker itu akan terus dilakukan untuk wilayah Kecamatan Rambutan untuk 826 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima KKS dengan perincian di Kelurahan Mekar Sentosa sebanyak 79 KPM, Kelurahan Lalang 159 KPM, Kelurahan Rantau Laban 56 KPM, Kelurahan Tanjung Marulak 114 KPM, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir 87 KPM, Kelurahan Sri Padang 124 KPM dan Kelurahan Karya Jaya sebanyak 207 KPM.
"Kami berharap warga yang sudah mampu mau mundur seikhlas hati dan rela tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah berbentuk KKS yaitu beras dan telur melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," imbuhnya.
TKSK Kota Tebing Tinggi bersama Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi terus melakukan pendataan mulai dari verifali Basis Data Terpadu 2015 dan sekarang sudah masuk dalam tahap input data di kelurahan yang nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi agar bisa direvisi warga yang berhak menerima dan warga yang tidak berhak menerima.
Sementara itu, Lurah Lalang, Hadi Supeno, berterima kasih kepada TKSK yang menempelkan stiker warga miskin langsung ke rumah-rumah warganya. Dengan adanya penempelan stiker tersebut, jika kedapatan warga yang mampu pasti akan menolak jika rumahnya ditempelan stiker miskin.
"Hingga kini kita memang belum mendapatkan warga yang mampu masih menerima bantuan dan kita berharap di Kelurahan Lalang tidak ditemukan. Dengan adanya program ini, kita jadi tahu mana warga yang berhak menerima dan tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat dan daerah," ujar Hadi Supeno.
Salah seorang penerima bantuan BPNT melalui KKS, Rusmi (56), warga Jalan Gunung Martimbang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, menuturkan bahwa dirinya tak malu rumahnya ditempeli stiker warga tak mampu, karena memang kehidupan keluarganya masuk dalam kategori warga tidak mampu.