Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Binjai. Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, memaparkan kasus pembunuhan yang dilakukan W Ginting, (25) terhadap Malu Sembiring, (63) warga Dusun Simpang Burah, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat yang ditangkap di terminal Pekan Baru (Riau) ternyata dipicu oleh rasa sakit hati.
Kapolres Binjai, Senin (13/5/2019), mengakui tersangka sebelumnya sudah sepakat dengan korban untuk bekerja memetik cabai di ladang milik korban.
Namun, kata Nugroho, ketika panen cabai dimulai, korban menyuruh orang lain dan tersangka tidak terima.
“Tersangka mendatangi korban di pondok ladangnya. Terjadilah cek-cok dan perkelahian,” kata Nugroho.
Pada saat berkelahi, sambung Nugroho, tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu dan melukai korban dengan sebilah parang.
“Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi,” ungkapnya.
Tersangka W Ginting, mengaku akan mendapat upah sebesar Rp70 ribu per hari jika memetik buah cabai milik korban jadi dilakukan.
“Saya kesal, soalnya kami sudah sepakat. Kalau nanti panen, saya ikut memetik cabainya. Tapi belakangan saya tidak diajak. Saya menyesal dan tidak tahu kalau korban sampai meninggal dunia,” ujar Wardan sambil menahan sakit luka tembak di kedua kakinya.