Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Di hadapan Ketua KPK RI, Agus Raharjo, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menegaskan komitmennya untuk turut mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Menurutnya, Pemda di Sumut merespon dengan baik atas dorongan KPK kepada kepala daerah di Sumut melakukan pembinaan dalam konteks pencegahan korupsi.
"Kami berusaha akan berbuat yang terbaik. Ajari kami, awasi kami jangan buru-buru tangkap kami," sebut Gubernur Edy dalam sambutannya pada penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemprov, kabupaten dan kota di Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (14/5/2019).
Gubernur Edy mengatakan, komitmen dan upaya pencegahan korupsi menjadi prioritas, tidak hanya secara hukum, tetapi secara komprehensif. Itu dimaksudkan untuk pencegahan korupsi yang lebih efektif dan efisien.
Karenanya, sebut Edy Rahmayadi, telah dan akan dilakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan korupsi itu. Dia membeberkan beberapa perubahan yang sudah dilakukan terintegrasi antara lain sudah diterapkan e-governing, e-budgeting.
Kemudian telah juga digunakan e-Samsat pada Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, penerimaan peserta didik online yg pertama di Indonesia terintegrasi dengan kabupaten/kota.
Di samping itu, hal yang juga menjadi perhatian seperti pengadaan barang dan jasa pemerintah, aparat pengawasan intern dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu.