Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hamparan Perak. Kepala Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Rochmad, membangun drainase di lahan milik pribadi dengan dana desa sebesar Rp 31.652.500 di Dusun 1, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak.Pantau medanbisnisdaily.com, Selasa (14/5/2019), pembangunan drainase dengan volume 65 meter tersebut dikerjakan oleh orang orang yang berasal dari luar Desa Selemak, sehingga proyek dana desa yang diperuntukkan bagi warga sekitar menimbulkan kecembuan sosial.
Menurut warga yang namanya tak mau disebutkan, sebenarnya lahan yang dipergunakan untuk pengerjaan proyek drainase adalah lahan pribadi milik warga yang bernama Alfian Juragan, yang luasnya lebih kurang 5.000 meter. Karena lahan tersebut tak laku dijual, maka dibuatlah inisiatif lokasi itu dikapling-kapling yang kemudian dijual kepada warga.
Namun anehnya lagi, spanduk pengerjaan proyek drainase ada tertulis Gang Alfian. Padahal selama ini, Gang Alfian yang disebut-sebut dalam lahan pengerjaan proyek drainase itu belum pernah ada sama sekali.
Saat pengerjaan drainase dilakukan, terlihat plank spanduk proyek telah tumbang ke semak-semak. Jatuhnya spanduk itu diduga ada unsur kesengajaan untuk mengaburkan letak lokasi proyek yang menggunakan dana desa tersebut.
Dari penelusuran medanbisnisaily, proyek dikerjakan oleh 6 orang warga luar Desa Selemak, masing-masing 2 orang tukang dan 4 kenek.
Camat Hamparan Perak, Amos F Karo Karo yang dikonfirmasikan medanbisnisdaily.com, menyebutkan, ia sudah menghentikan pengerjaan drainase tersebut karena menyalahi ketentuan, di antaranya pekerja berasal dari luar desa yang seharusnya dilakukan oleh warga sekitar.