Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebing Tinggi. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba yang dimulai sejak 29 April hingga 12 Mei 2019 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sebanyak 115 pelaku pelanggaran ketertiban berlalu lintas baik roda empat maupun roda dua dilakukan penindakan langsung (tilang).
“115 diberikan surat tilang. 880 kasus diberikan teguran, serta barang bukti yang disita SIM 46 lembar, STNK 67 lembar dan sepeda motor ditahan dua unit, karena tidak memiliki surat-surat,” papar Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi didampingi Kasat Lantas AKP Enda Tarigan, Selasa (14/5/2019).
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak memakai helm 39 kasus, 14 kasus melanggar rambu lalu lintas, 20 kasus tidak memiliki surat kenderaan, tidak memiliki safety belt delapan kasus dan 18 kasus kelebihan muatan.
Meskipun Operasi Zebra Toba 2019 telah usai, namun Satlantas Polres Tebing Tinggi akan terus melakukan operasi rutin seperti biasanya, tegas Kapolres Tebing Tinggi.
Untuk itu diharapkan kepada pengendara kenderaan roda dua atau empat harus senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas buat keselamatan diri sendiri maupun masyarakat lainnya.
“Kepada anak-anak muda pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot blong yang suaranya bisa mengganggu warga yang sedang beribadah di masjid,” imbuhnya.