Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah mengamankan seorang terduga pelaku penculikan terhadap anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, pada Senin (13/5/2019).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menyampaikan, untuk itu pihaknya saat ini masih memburu para pelaku lainnya, yang terlibat dalam penculikan tersebut.
"Ada 3 lagi yang saat ini dilakukan pengejaran oleh anggota. Mudah-mudahan dalam waktu dekat juga bisa diamankan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Ketiga pelaku lainnya itu, jelas Tatan, masing-masing berinisial DN, RN, dan DD. Sedangkan pelaku yang sudah diamankan berinisial WWZK.
"Peran dari ketiganya ialah turut serta. Untuk otak pelaku adalah WWZK yang sudah terlebih dahulu diamankan," jelasnya.
Tatan menceritakan, penangkapan terhadap WWZK bermula atas informasi yang diperoleh kepolisian, bahwa Boydo HK Panjaitan diculik oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (10/5/2019) usai penghitungan suara di Hotel Inna Darma Deli.
Mendapatkan informasi itu, Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan WWZK, pada Senin (13/5/2019) pukul 02.00 WIB. "Yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Sejauh ini, kata Kombes Tatan, pihak kepolisian masih mengenakan WWZK atas kasus penculikan. Karenanya, penyidik masih mengenakan pasal 333 penculikan terhadap pelaku dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.
"Untuk dugaan penganiayaan sampai saat ini belum ada. Jadi, kita masih kenakan atas kasus penculikan," sebutnya.
Disinggung soal motif penculikan, Tatan membeberkan bahwas kejadian itu dilatar belakangi oleh masalah Pemilu dan sentimen pribadi. Namun, pihak penyidik tetap akan menggali adanya kemungkinan dari motif lain lagi.
"Penyidik otomatis tetap akan melakukan pengembangan motif lain terhadap kasus penculikan ini," pungkas Kombes Tatan.