Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Atas kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Kota Medan, Selasa (14/5/2019), anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara, Sutrisno Pangaribuan menyarankan seharusnya Gubernur Edy Rahmayadi mengambil "pelajaran".
Pelajaran dimaksud, ternyata tak sulit menghadirkan wali kota dan bupati dalam sebuah acara. Cukup meminta atau mengundang KPK terlibat di acara tersebut. Dijamin para kepala daerah akan hadir.
"Terbukti di acara semalam (Selasa, 14/5/2019) ada 8 wali kota dan bupati yang hadir," ujar Sutrisno kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (15/5/2019).
Acara dimaksud adalah penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan. Selain Edy dan para kepala daerah, datang pula pejabat-pejabat di lingkungan Pemprovsu.
Ungkap Sutrisno yang berasal dari PDI Perjuangan, tidak perlu lagi Edy berkeluh kesah atas ketidakhadiran para wali kota serta bupati di acara-acara yang digagas pemerintahannya. Apalagi sampai mengancam akan mengundurkan diri. "Cemen".
"Cukup libatkan KPK sebagai pembicara, kepala daerah pasti hadir," tegasnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu beredar pemberitaan di media-media yang menyatakan rencana Edy mundur dari jabatannya sebagai gubernur jika tidak didukung masyarakat. Hal itu dilontarkannya karena "ketidakpatuhan" wali kota atau bupati menghadiri acara yang diselenggarakan Pemprov Sumut.