Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPU RI menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Kepulauan Riau sah," kata komisioner KPU Hasyim Asyari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, hadir pula anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Berdasarkan rekapitulasi Jokowi berhasil meraup 550.692 suara. Sedangkan Prabowo mendapatkan 465.511 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Kepulauan Riau:
Pasangan 01: 550.692
Pasangan 02: 465.511
Jumlah Suara Sah: 1.016.203
Suara Tidak Sah: 14.665
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 1.030.868
dtc