Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tidak sedikit pelaku usaha yang memanfaatkan bantuan kredit dari perbankan, namun tidak lagi mampu membayar kewajibannya. Karena omzet bisnisnya merosot. Akibatnya, kredit menjadi macet. Kondisi ini akhirnya memaksa nasabah bank tersebut menjual asetnya bahkan ada juga yang dilelang.
Seiring dengan hal tersebut Forum Daerah (Forda) Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut beraudiensi dan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah 5 Sumatra Bagian Utara, Rabu (15/5/2019). Hal tersebut sebagai upaya untuk mendapatkan literasi keuangan.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekira dua jam tersebut, terungkap keluhan dan keresahan para pelaku usaha yang mengalami kredit macet. Mereka tidak nyaman hingga ada yang merasa diintimidasi oknum perbankan. Dengan membawa pihak ketiga ke rumah kediaman nasabah. Ada juga yang asetnya dirampas di tengah jalan.
Seperti diungkapkan Harun yang menjadi pemasok pupuk ke kawasan Berastagi. Sejak meletusnya Gunung Sinabung, kreditnya tidak lagi bisa dibayar. Bahkan sudah lama tertunggak. Dia mengaku sebagai nasabah salah satu bank syariah, banyak hal yang sebenarnya tidak dipahami ketika kreditnya macet.
Pengalaman lainnya juga diungkapkan So Tjan Peng, yang kini berperkara di Pengadilan Tinggi Medan, kredit macet.
Sementara Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, mengatakan, audiensi yang digelar ini bertujuan untuk mendapatkan edukasi dan pencerahan. Sebab tidak sedikit pelaku usaha yang ketika bersengketa dengan perbankan tidak mengetahui cara menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kedepan, kita berharap ini lebih intens. Kita akan buat pertemuan untuk sharing agar edukasinya sampai,” ujarnya.
Selain itu juga dia berharap OJK memberikan dampingan dan masukan bagi pelaku usaha, agar mereka lebih cermat lagi dalam hal urusan kredit ke pihak perbankan. Yang penting tetap ada itikad baik untuk membayar kredit.
Rombongan Forda UKM ini diterima Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) dan Kemitraan Pemerintah Daerah (PD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Wilayah 5 Sumatera Bagian Utara, Wahyu Mardiansyah, Serta Kepala Bagian Pengawasan, Yovi Iskandar, staf Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Paramita Yulia Nasution serta staf Humas, Edi Gunawan.