Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Lubuk Pakam-Pemkab Deli Serdang dalam waktu dekat akan memberikan THR kepada ASN. Pemkab juga akan memberikan tunjangan penambahan penghasilan (TPP). Anggaran untuk gaji dan THR Rp 60 miliar dan TPP Rp 15 miliar.
"Uangnya sudah ada kita siapkan, sekarang masih dalam proses. Karenanya, dalam waktu dekat sudah bisa kita salurkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset, Pemkab Deli Serdang, Agus Ginting kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (15/5/2019).
Dijelaskan Agus, THR terdiri dari gaji dan tunjangan kinerja. Sedangkan gaji sudah ada kenaikan 5% terhitung April lalu.
Ketika ditanya kenapa gaji ke 13 tidak sekaligus diberikan, menurut Agus Ginting, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan (Permenkeu)
Agus memperkirakan gaji ke 13 itu akan cair pada Juni mendatang. Karena memang dipersiapkan untuk biaya pendidikan anak.
Mengenai tanggal berapa pencairannya,Agus belum dapat memastikan.Sebab,acuannya adalah PP dan Pemenkeu. Namun,Agus berkeyakinan bahwa gaji 13 akan cair menjelang anak masuk sekolah.