Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tensi politik yang panas pasca-Pemilu Serentak 2019 membuat para Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan pernyataan sikap.
Mereka mengimbau agar semua pihak menahan diri menunggu hasil resmi Pemilu Serentak 2019 yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini menjadi bentuk keprihatinan kita atas potensi perpecahan karena meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat pasca-Pemilu 2019," ujar Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Runtung Sitepu, di Medan, Kamis (16/5/2019).
Ia mengatakan, inisiatif untuk menyampaikan imbauan dan pernyataan sikap bersama para Rektor PTN dan PTS se-Sumatera Utara, merupakan bagian dari upaya mereka mencegah terjadinya perpecahan pasca-Pemilu 2019.
Pernyataan sikap dan imbauan agar seluruh pihak saling menahan diri serta bersabar menunggu hasil resmi Pemilu 2019, diakuinya merupakan upaya preventif dari kalangan akademisi yang harapannya dapat didengarkan oleh masyarakat.
"Secara umum situasi masyarakat masih sangat terkendali. Sejauh ini menurut mereka seluruh aktivitas masyarakat masih dalam batasan normal. Meskipun demikian, hal ini tetap harus dijaga bersama oleh seluruh pihak. Kami menyampaikan ini sebagai upaya preventif. Jangan nanti kalau sudah sempat terjadi baru kita berpikir, kenapa kami nggak berbuat kemarin. Begitu dia," ujarnya.
Secara khusus, menurut Runtung aksi mereka itu juga menjadi sebuah bentuk imbauan kepada para mahasiswa. Mereka berharap dengan pernyataan sikap para pimpinan kampus tersebut, para mahasiswa juga dapat memaknainya sebagai sebuah nasehat bagi mereka.
"Alhamdulillah, sejauh ini anak-anak mahasiswa kita masih mendengarkan nasehat kita dan masih berpikiran positif," sebutnya.
Runtung menambahkan, jika pasca kegiatan tersebut masih tetap ada pihak-pihak dari kalangan civitas akademika maupun kalangan mahasiswa yang tetap ingin menyampaikan pendapat, pihaknya tidak akan menghalangi. Namun dia mengimbau agar hal itu tetap dilakukan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
"Kalau dalam penyampaian pendapatnya justru melanggar aturan, maka itu menjadi tanggung jawab masing-masing," tegasnya.