Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan monitoring pengawasan ke sejumlah swalayan dan minimarket untuk mengecek barang yang kadaluwarsa, Kamis (16/5/2019).
Monitoring bekerjasama dengan Tim monitoring pengawasan barang beredar atau kadaluwarsa, kemasaan rusak, dan yang tidk memilik izin BPOM, terdiri dari Dinas pertanian, Bagian Perekonomian, Dinas kesehatan, Satpol PP dan polres Madina.
"Kegiatan monitoring pengawasan barang beredar atau kadaluwarsa, kemasaan rusak, dan yang tidak memilik izin BPOM merupakan kegiatan rutin Dinas Perindag," kata Kadis Perindag Madina Jhon Amriadi melalui Kabid Perdagangan, Disperindag Madina H Ikhwan Husein Nasution MM kepada wartawan disela monitoring.
Sasaran pengawasan adalah swalayan dan minimarket yang ada hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari makanan yang sudah kadaluwarsa.
"Saat melakukan monitoring tadi, kita menemukan beberapa barang yang kadaluarsa dan kemasannya rusak, yang di temukan tadi sudah di suruh jangan dipajang lagi dan kita suruh pemiliknya untuk menariknya," tegasnya.
Menurutnya ada salah satu toko banyak ditemukan barang kadaluarsa dan kemasannya rusak, untuk itu sudah anjurkan supaya semuanya jangan lagi di pajang.
"Kita berharap kepada pedagang dan pemilik swalayan supaya betul betul memerhatikan produk-produk yang dijualnya, jangan sampai yang kadaluwarsa yang di jual," ucapnya.
Sebelumnya juga Tim Satgas Pangan Polres Madina juga telah melakukan monitoring terhadap makan yang kadaluwarsa di beberapa swalayan yang ada di Panyabungan.