Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Laguboti. Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatra, Sahala Simanjuntak mengaku optimis Sumatra Utara akan "pecah telur" terkait pengakuan masyarakat hukum adat dan hutan adatnya.
Hal itu disampaikan Sahala saat menutup acara Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar BPSKL wilayah Sumatra, di Hotel Sere Nauli, Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatra Utara, Jumat (17/5/2019). FGD berlangsung sejak Rabu, 15 Mei.
"Saya yakin, setelah digelarnya FGD ini, Sumatra Utara akan 'pecah telur' karena sampai kini belum ada masyarakat hukum adat dengan hutan adatnya di provinsi ini yang telah mendapat SK pengakuan dari pemerintah pusat," katanya.
Optimisme yang sama juga disampaikan Rakhmat Hidayat dari World Resources Institute, yang memoderasi FGD. Ia mengaku telah berhasil memperjuangkan sejumlah masyarakat hukum adat di Indonesia hingga memperoleh SK pengakuan dari pusat. Salah satunya masyarakat hukum adat Tebat Benawa, Pagar Alam, Sumatera Selatan.
"Kalau nanti satu berhasil, pasti akan diikuti yang lainnya. Sumatra Utara akan jadi percontohan untuk wilayah Sumatra,' ujarnya.
Adapun hasil dari FGD, antara lain akan dibentuknya kelompok kerja (Pokja) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tugasnya membantu proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat berikut hutan adatnya. Anggota Pokja terdiri dari masyarakat, komunitas pendamping dan unsur lain yang terkait.
Setidaknya ada 13 komunitas masyarakat hukum adat yang mengikuti FGD ini. Di antaranya masyarakat hukum adat Sihaporas, masyarakat hukum adat Sigapiton dan sebagainya.