Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sesuai rencana, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara dibuka pagi tadi, Jumat (17/5/2019). Dilaksanakan di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Tidak seperti rapat pleno sebelumnya yang digelar dalam dua panel, kali ini hanya satu. Dihadiri seluruh komisioner KPU. Dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut hadir dua komisioner; Suhadi Situmorang dan Herdi Munthe. Seluruh saksi partai politik, saksi capres dan saksi calon anggota DPD juga hadir.
Seketika dibuka, pleno rekapitulasi langsung "panas". Penyebabnya, rekapitulasi dilakukan untuk perolehan suara Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Bukan Nias Selatan atau Deliserdang yang memang belum selesai.
Oleh komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea yang memimpin rapat disebutkan ada keputusan Bawaslu Humbahas setelah melakukan sidang acara cepat terhadap perolehan suara Partai Gerindra untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Ditetapkan agar dilakukan penghitungan ulang oleh KPU.
Seiring dengan keputusan tersebut, maka harus dilakukan perubahan terhadap keputusan sebelumnya yang sudah sempat memutuskan hasil rekapitulasi Humbahas.
Oleh saksi Partai Gerindra dan saksi partai lainnya kebijakan KPU diprotes. Sebab di undangan tidak disebutkan akan ada perubahan hasil rekapitulasi di Humbahas. Pleno hanya akan melanjutkan rekapitulasi pada penghilang suara di Nisel dan Deli Serdang.
Tarik menarik, khususnya antara saksi Gerindra dengan pimpinan rapat, sempat terjadi beberapa menit.
"Oleh karena adanya keputusan Bawaslu melalui sidang acara cepat yang menyatakan penghitungan ulang, maka KPU menindaklanjuti. Konsekuensinya terjadi perubahan perolehan suara. Itu sebabnya akan ada perubahan keputusan," tegas komisioner lainnya, Ira Wirtati.
Atas penjelasan tersebut, seluruh saksi kemudian menyetujui pleno rekapitulasi untuk Humbahas. Disebutkan penghitungan ulang dilakukan di 135 TPS.
Saat berita ini ditayangkan, pleno rekapitulasi memasuki skors. KPU Humbahas mempersiapkan data rekapitulasi penghitungan ulang guna dipresentasikan.