Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Sejak di-launching Juli 2018 , layanan Call Center 112 Dinas Kominfo Tebing Tinggi telah menerima 6.100 panggilan pengaduan, dan setelah diversifikasi terkait kondisi keakuratannya, sebanyak 62 panggilan dinyatakan valid, di antaranya masalah kesehatan, keamanan, kecelakaan dan bencana alam.
Hal itu diungkap Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat menjadi narasumber Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan 112 Secara Mandiri yang diadakan Dirjen Penyelenggaraan Pos Informatika Kemkominfo RI di Batam, Kamis (16/5/2019).
Kabag Humas PP H Abdul Halim Purba yang ikut mendampingi Wali Kota bersama Kadis Kominfo Dedi P Siagian dalam siaran pers-nya, Jumat (17/5/2019), menyampaikan, layanan Tebing Tinggi Siaga 112 adalah bentuk layanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
“Layanan Call Centre 112 merupakan usaha Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mengatasi permasalahan kota yang bersifat darurat, supaya cepat dan responsif dalam penanganan kejadian dan meminimalisir jatuhnya korban,” terang Halim.
Tebing Tinggi Siaga 112 tersebut dapat diakses masyarakat secara gratis bahkan tanpa SIM Card sekalipun, “Hal ini bertujuan supaya mempermudah masyarakat di dalam melakukan pengaduan kondisi kegawat daruratan,” ujarnya.
Ditambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengapresiasi keseriusan dan juga komitmen Walikota Tebing Tinggi beserta seluruh jajarannya didalam penggunaan dan pemanfaatan Call Center 112 ini.
Kota Tebing Tinggi kedepan bisa menjadi rujukan ataupun percontohan penerapan layanan Call Center 112, dimana Kemenkominfo RI menargetkan 110 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sudah menerapkan Layanan Call Center 112.
Sementara Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian berharap, masyarakat Kota Tebing Tinggi lebih bijak didalam menggunakan layanan call center 112, karena kalau dilihat dari jumlah banyaknya panggilan yang masuk hanya sekitar 2,5 % panggilan yang benar-benar valid dan perlu tindak lanjut, selebihnya adalah panggilan prank (iseng dan main-main).
“Jangan nanti karena keisengan kita, masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan dari layanan call center 112 ini menjadi tidak tertangani karena ulah kita,” tegasnya.