Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data utang pemerintah pusat per April 2019. Dalam catatan Kemenkeu utang pemerintah naik Rp 347,48 triliun dalam setahun, dari Rp 4.180,61 triliun pada April 2018 menjadi Rp 4.528,45 triliun.
Berbahayakah utang pemerintah naik hingga ratusan triliun dalam setahun? Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati peningkatan utang tersebut tergolong berbahaya karena tak diimbangi produktivitas.
"Berbahaya pasti lah karena tidak meningkat produktivitasnya," terang Enny saat berbincang, Jumat (17/5/2019).
Bukti tidak produktif tersebut menurut Enny tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5%. Sebab, ia menilai angka tersebut juga dapat diperoleh tanpa adanya penambahan utang pemerintah.
"Pertumbuhan ekonomi itu stagnan masih 5% itu ada ketidakoptimalisasi stimulan fiskal yang mendorong. Ekonomi natural dengan penduduk 260 juta jiwa juga akan tumbuh 5% dengan sendirinya," jelas Enny.
Selain itu, ia juga menyoroti realisasi utang yang meningkat paling besar digunakan untuk belanja pegawai atau barang. Padahal, untuk meningkatkan produktivitas utang sebaiknya lebih banyak digunakan untuk pembiayaan infrastruktur.
"Kita lihat utang masuk ke anggaran pemerintah, dan yang sangat signifikan bukan belanja modal atau infrastruktur tapi belanja pegawai atau barang. Kita bingungkan kan era Jokowi kan baru gaji PNS baru naik tapi porsi belanja pegawai yang signifikan dari empat tahun ini," tutur Enny.(dtf)