Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada di teritori negatif dan ditutup turun 68 poin atau turun 1,16% di level 5.826. IHSG tertinggi berada di level 5.936 dan terendah berada di level 5.826. Pelemahan IHGS masih disinyalir oleh kondisi ekternal dan internal yang belum stabil.
Analis pasar keuangan, Gunawan Benjamin, mengatakan, salah satu faktor internal yang disoroti pelaku pasar modal adalah kenaikan harga tiket pesawat.
"Kenaikan tiket pesawat direspon negatif oleh pelaku pasar saham ditanah air. Itu terlihat dari saham-saham emiten maskapai penerbangan mengalami kejatuhan hingga 7% selama 4 hari berturut-turut," katanya, Jumat (17/5/2019).
Meski hari ini saham GIAA berhasil menguat 4,8% sementara saham CMPP masih berada di teritori negatif selama 4 hari berturut-turut. Hal ini diperkirakan masih akan berlanjut.
Menjelang mudik lebaran tahun ini, harga tiket pesawat memang masih belum banyak perubahan. Padahal, pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 106 Tahun 2019 yang berisi ketentuan tarif yang baru dan telah ditandatangani per 15 Mei 2019, memberikan waktu dua hari kepada maskapai untuk melakukan penyesuaian tarif. Jangka waktu dua hari dihitung sejak tanggal pemberaturan mengenai tarif batas atas (TBA).
Sepanjang 2019, tiket pesawat memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan karena operasional yang harus ditanggung maskapai terus meningkat. Beberapa beban operasional yang naik antara lain biaya bandara atau passenger service charge (PSC). Kemudian ada pula biaya navigasi yang mengalami kenaikan hampir 130%.
Hal ini ditambah biaya bahan bakar pesawat atau avtur yang harganya tidak menentu karena menyesuaikan dengan harga minyak dunia dan biaya pemeliharaan pesawat dan asuransi yang merupakan fixed cost bagi maskapai mencapai 60% dari total beban maskapai. Belum lagi beban minimum karyawan yang harus disesuaikan setiap tahunnya.
Untuk itu adanya sejumlah kenaikan beban secara langsung mempengaruhi kenaikan harga tiket pesawat namun kenaikan ini disatu sisi tidak relevan bagi masyaraka. Karena yang menjadi pertimbangan masyarakat adalah, tiket domestik lebih mahal ketimbang tiket pesawat ke luar negeri sehingga ini menjadi awal polemik di masyarakat.
"Namun hal ini lah yang membuat perlunya peran pemerintah dalam menstabilkan harga tiket pesawat dengan memberikan batas bawah dan atas bagi maskapai penerbangan dalam menaikkan dan menurunkan harga tiket" kata Gunawan.