Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Yogyakarta. Kepala Badan Pelaksana, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan dana haji yang dikelola BPKH tak pernah dipakai untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah.
"Sampai sekarang tidak ada dana haji yang dipakai langsung untuk infrastruktur," kata Anggito kepada wartawan di Kota Yogyakarta, Jumat (17/5/2019).
Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna menambahkan, pihaknya selalu memegang prinsip syariah, penuh kehati-hatian, transparan dan akuntabel dalam mengelola dana haji masyarakat.
"BPKH berinvestasi langsung sebagian besar ada di deposito syariah, jadi ada di bank. Itu ada sekitar 50% di bank syariah (dengan) deposito syariah. Investasi lainnya adalah berupa obligasi syariah, sukuk," paparnya.
"Sukuk ini adalah sukuk yang dijamin oleh pemerintah. Jadi kalau kita beli sukuk dari pemerintah, kalau jatuh tenor, tenornya itu akan dibayarkan kembali oleh pemerintah. Dijamin sama pemerintah berikut dengan timbal hasilnya," lanjutnya.
Dijelaskannya, jika pemerintah mendapatkan uang dari penjualan sukuk tersebut maka hasilnya akan dimasukkan ke APBN. Dana APBN itu lah yang kemudian dipakai pemerintah termasuk untuk mendanai proyek infrastruktur.
"Karena dari APBN kan mereka bebas untuk menggunakan apa saja. Tapi yang penting yang mau saya sampaikan di sini, uang jamaah haji, uang BPKH itu tidak hilang, tidak terpakai secara langsung (untuk) infrastruktur," tegasnya.(dtc)