Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hanoi. Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis mati pada 10 orang atas penyelundupan narkoba.
Kawanan pengedar tersebut divonis mati karena menyelundupkan shabu, ketamin dan ekstasi dengan menggunakan kereta api. Menurut media pemerintah Vietnam, Vietnamnet, mereka mengirimkan total 300 kilogram narkoba dari wilayah Vietnam utara ke pusat ekonomi, Kota Ho Chi Minh antara tahun 2015 dan 2016.
Kesepuluh orang tersebut terdiri dari lima pria dan lima perempuan. Mereka divonis mati dalam persidangan yang digelar pekan ini di Hanoi. Sedangkan dua terdakwa lainnya mendapat hukuman penjara seumur hidup.
"Kedua pemimpin sindikat itu dibayar ratusan ribu dolar karena menjual narkoba," demikian dilaporkan Vietnamnet seperti dilansir dari The Star, Sabtu (18/5/2019).
Persidangan ini digelar menyusul sejumlah penggerebekan narkoba dalam jumlah besar di Vietnam. Sebelumnya pada pekan lalu, kepolisian menyita setengah ton ketamin di Kota Ho Chi Minh dan menangkap tiga warga Taiwan dan seorang warga China dalam penggerebekan itu.
Vietnam dikenal sebagai salah satu negara dengan UU antinarkoba paling tegas di dunia. Di negeri itu, siapapun yang kedapatan memiliki lebih dari 600 gram heroin atau lebih dari 2,5 kilogram metamfetamin bisa diancam hukuman mati.(dtc)