Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Kepala Polisi RI diminta untuk menurunkan tim pengawasan guna mengusut penyebab kematian F (16), seorang pelajar SMA warga Jalan Sukron Simpang Mangga, kelurahan Purwodadi C, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Permohonan itu diutarakan Tim Kuasa Hukum keluarga F yang tewas dikeroyok sekelompok orang setelah kepergok berupaya mencoba mencuri ayam, Kamis (14/5/2019) dini hari lalu di Jalan Padang Pasir, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Penasehat hukum dari kantor Arsa Law Office Ahmad Rifai Hasibuan dan Muhammad Rusli menilai Kapolri sudah sepantasnya menurunkan tim. Khususnya mengusut personel Polres Labuhanbatu yang membiarkan korban dalam sel tahanan tanpa perawatan medis.
"Kita lihat ada kesalahan prosedural dalam penahanan korban," ungkap Kordinator Tim Kuasa Hukum Arsa Law Office, Ahmad Rifai Hasibuan, Sabtu (18/5/2019) seusai menghadiri prosesi pemakaman jasad korban F.
Khususnya, terkait penahanan korban yang masih kategori anak belum dewasa. "Penahanan anak itu mesti spesial. Tidak boleh dalam tahanan orang dewasa," tegasnya.
Mereka mengharap kepada Kapolridan Bagian Pegawasan agar melakukan penyidikan terhadap dugaan pembiaran pengurungan dalam sel.
"Kurang lebih ada enam jam korban dibiarkan tidak diperkenankan bertemu dengan orangtuanya hingga akhirnya ada penyelesaian perdamaian seperti yang kita ketahui ada dalam media," ujarnya.
Pihak mereka, akan terus melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban F dalam mencari keadilan. "Kita akan terus mendampingi. Dan melakukan tindakan-tindakan hukum terkait penganiayaan terhadap kedua korban. Dan juga bagaimana tindakan polisi yang kita lihat ada indikasi kesalahan prosedur dalam penanganan para korban," imbuhnya.
Sebab kata Rifai, sejak korban dibawa Polisi dari TKP sudah dalam kondisi lemah. Seharusnya bagaimana menyelamatkan korban dulu dengan membawanya ke rumah sakit.