Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2019 diprediksi kembali bakal terkendala. Penyebabnya adalah ketidakmampuan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
.Hal yang sama juga terjadi di DPMPTSP tahun 2018. Di mana, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan itu tidak mampu merealisasikan target PAD.
Ada 3 sektor pendapatan yang dibebankan kepada DPMPTSP, yakni retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) target Rp 147,7 miliar sedangkan realisasi hingga Mei 2019 baru Rp 8,6 miliar atau 5,78 %. Retribusi Perpanjangan IMTA (Izin Memperkerjakan Tenagakerja Asing) target Rp 4,6 miliar, realisasi baru Rp 186,8 juta atau 3,99 %. Sedangkan pajak reklame dari target Rp 120,5 miliar, realisasi baru Rp 5,6 miliar atau 4,72 %.
Ketidakmampuan memenuhi target PAD yang telah ditetapkan akan berimbas kepada pembiayaan kegiatan atau pekerjaan fisik yang telah direncanakan sebelumnya.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Medan, Jhon Lase, menuturkan minimnya target realiasi PAD yang ada pada mereka karena memang belum ada permintaan atau permohonan izin yang besar.
"Saat ini di Medan memang sedang tidak ada pembangunan gedung-gedung besar, hanya ada yang kecil-kecil, seperti rumah pribadi. Walaupun itu permohonannya banyak, nominal retribusinya kecil," katanya, di Medan, Minggu (19/5/2019).
Jhon mengatakan, pihaknya masih berharap bisa menarik retribusi IMB dari pembangunan Mall Centre Point yang jumlahnya sangat besar. "Centre Point itu diperkirakan IMB nya di atas Rp100 miliar," katanya.
Sedangkan untuk pajak reklame, lanjut dia, belum ada izin baru yang diterbitkan karena masih belum mampu memenuhi persyaratan yang ada.