Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hingga kini belum juga menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan proyek Taman Rajabatu dan Tapian Siri-siri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Padahal kasus tersebut telah 4 tahun berlalu, namun sampai saat ini tak ada kejelasannya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, mengatakan, kasus itu masih dalam pemeriksaan saksi ahli. "Ahli keuangan, ahli konstruksi masih kita kumpulkan semua keterangannya. Keterangan saksi ahli tersebut nantinya digunakan untuk menjerat para tersangka," kata Sumanggar Siagian, Senin (20/5/2019).
Disinggung siapa saja yang terlibat dalam kasus mega proyek itu, Sumanggar masih merahasiakannya. "Ada ratusan orang yang diperiksa, sampai sekarang pun masih berjalan pemeriksaannya," dalihnya.
Namun, lanjut Sumanggar, saat dilakukan pemeriksaan, masih ada di antaranya yang mangkir saat diperiksa. Jarak tempuh menjadi alasan ketakhadiran saksi. "Nggak bisa saya sebut nama dan jabatannya apa, nggak etislah," ujarnya.
Tentang aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa beberapa waktu lalu terkait lambannya Kejatisu dalam menetapkan tersangka, Sumanggar meminta kepada mahasiswa untuk bersabar. "Kami sampaikan kepada mereka, untuk fokus dan bersabar. Karena kasusnya masih berjalan," pungkasnya.
Bangunan Tapian Siri-siri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu lokasinya juga berdekatan dengan lokasi Taman Rajabatu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.
Bahkan penyidik Pidsus Kejati Sumut sebelumnya telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Madina, Muhammad Syafi'i; Kadis Perkim Madina, Rahmad Baginda Lubis; Kadispora Rahmad Hidayat; Kepala Bapeda, Abu Hanifah, dan mantan Kadis PU, Syahruddin, untuk dimintai keterangannya guna mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.
Pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Rajabatu menghabiskan dana Rp 8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2015.