Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Persoalan mendasar terkait harga jual tandan buah segar (TBS) sawit salah satunya adalah masih banyaknya petani yang menggunakan bibit yang tidak bersertifikat (ilegal) hingga berdampak buruk pada buah yang dihasilkan. Karena itu, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) terus sosialisasi terkait penggunaan bibit sawit yang legal.
"Saat ini penggunaan bibit ilegal sudah berkurang. Tentu diharapkan jumlahnya terus berkurang hingga pada akhirnya tidak ada lagi petani yang mau menggunakan bibit tak bersertifikat," kata Ketua DPW Apkasindo Sumut, Gus Dalhari Harahap, Senin (20/5/2019).
Gus mengatakan, harga TBS tidak hanya ditentukan oleh kematangan buah, tapi ditentukan oleh jenis buah dan banyaknya rendemen. Petani harus paham akan hal ini. Itu yang terus diberitahu ke petani yang mengira tidak ada perbedaan hasil dari dari bibit yang digunakan.
Memang jika melihat bentuk TBS sekilas, tidak berbeda. Tapi buah yang dihasilkan bibit palsu dan bibit yang bersertifikat sangat berbeda.
Gus mengatakan, bibit ilegal itu bersumber dari bukan sumber benih yang resmi, tidak dirawat oleh ahlinya, dan biasanya petani sendiri yang membibitkan tanpa ilmu yang cukup. Harga bibit ilegal juga murah. Kalau bibit yang legal itu harus berasal dari sumber benih seperti Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Socfindo, Bakrie Sumatera Plantations (BSP), dan lainnya.
Untuk harganya, memang berselisih jauh. Jika harga bibit legal antara Rp 35.000 hingga Rp 40.000/biji, maka yang ilegal hanya berkisar Rp 10.000 hingga Rp 15.000/biji. Perbedaan harga yang sangat besar ini memang membuat petani cukup tergoda. Padahal untuk jangka panjang, itu akan merugikan. Karena dampaknya pada buah yang dihasilkan.
Di Indonesia, saat ini ada 11 industri bibit yang produksinya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan bibit sawit. Dari 11 industri tersebut, ada empat yang berlokasi di Sumut. Begitupun, memang rentang jarak antara penyedia bibit dengan banyak petani sawit juga menjadi persoalan. Itu sebabnya petani membeli bibit yang tersedia saja dan tidak peduli lagi apakah bersertifikat atau palsu.
"Tentu memberikan pemahaman terkait bibit ini ke petani bukan hanya tugas Apkasindo. Karena itu, pihak-pihak terkait juga harus melakukan pengawasan ketat termasuk bisa dengan memperluas fungsi Tim Penetapan Harga TBS Provinsi. Karena jangkauannya bisa lebih luas juga," kata Gus.