Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Komisi II DPRD Medan, Bahrumsyah berencana melakukan hak interpelasi (bertanya) kepada Wali Kota Medan terkait proses pembatalan 12.000 warga Medan menjadi peserta baru Program Bantuan Iuran Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan.
"Kita menduga ada skenario politik tidak sehat dalam kasus ini. Tujuannya APBD murni 2019 biar terjadi Silpa dengan pengalihan kebutuhan lain," katanya saat memimpin rapat bersama pihak terkait, Senin (20/5/2019).
Sebagaimana dalam rapat, anggota DPRD Medan yang bergaung di Komisi B, HT Bahrumsyah (Ketua), Edward Ht Barat, Paulus Sinulingga, Rajudin Sagala, Jumadi, M Yusuf bersama Kadia Kesehatan Kota Medan dr Edwin dan Dinas Sosial, BPJS. Tidak menemukan titik terang apa alasan pembatalan 12 warga menjadi peserta PBI BPJS.
Padahal, sebelumnya DPRD Medan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan sudah menyepakati ke 12 ribu warga layak sebagai peserta PBI BPJS. Bahkan, kartu ke 12 ribu itu sudah dicetak namun belum didistribusikan. Begitu juga soal anggaran sebut Bahrumsyah Pemko Medan sudah mengalokasilan dana di APBD 2019 sebesar Rp 20 miliar.
"Kita tidak dapat jawaban yang jelas dari Dinkes Medan, Sekda dua kali dipanggil tidak hadir, maka Komisi II akan mengajukan hak Interpelasi," terangnya.