Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil meringkus sebanyak 1.239 orang tersangka selama dilangsungkannya Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Toba 2019 kemarin.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, jumlah tersangka tersebut berasal dari 870 kasus tindak pidana sejak tanggal 3 sampai 17 Mei lalu.
"Dalam Ops Pekat Toba 2019 itu, kita berhasil mengungkap target operasi (TO) dan non TO. Jumlahnya ada 870 kasus yang kita ungkap dengan 1.239 tersangka," ungkapnya kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
MP Nainggolan menjelaskan, Ops Pekat Toba itu digelar dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat. Hal itu papar dia, meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan juga prosritusi.
Ia merincikan, adapun jumlah tersangka yang ditangkap, terdiri dari TO sebanyak 21 kasus dengan 24 tersangka, TO tempat sebanyak 52 kasus dengan 101 tersangka, dan pengungkapan non TO sebanyak 797 kasus dengan 1114 tersangka.
Dalam penangkapan ini, sambung dia, petugas juga menyita berbagai barang bukti tindak pidana dari para tersangka.
"Tujuan Ops Pekat ini digelar untuk menindak perbuatan tindak pidana yang meresahkan masyarakat saat bulan suci Ramadan di wilayah Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya.