Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Bank Sumut khususnya cabang koordinator Medan, siap membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tanggal 1 sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Sebelummya, pembayaran gaji ASN itu dilakukan di hari pertama kerja setiap bulan.
Pemimpin Cabang Bank Sumut Koordinator Medan, Julian Helmi, mengatakan, Bank Sumut khususnya cabang koordinator Medan yang menjadi cabang pelaksana pembayaran gaji ASN di Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
"Bukti kesiapan Bank Sumut, bahkan sudah bertahap menerapkannnya sejak bulan Februari 2019. Padahal surat edarannnya baru dikeluarkan per April 2019. Karena Pemprovsu sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan pada bulan Februari," katanya, Senin (20/5/2019).
Dia mengatakan, pelaksanaan secara bertahap tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud pelayanan Bank Sumut kepada ASN. Jadi dengan kebijakan tersebut, pada jam 00.01 WIB gaji sudah masuk ke rekening ASN dan pemberitahuan SMS akan diterima satu atau dua menit sesudahnya.
Karena ini kebijakan pemerintah pusat, tentu sangat penting didukung oleh pihak terkait terutama pemerintah daerah dan kabupaten/kota yang ada di Sumut. Hal tersebut agar ASN di Sumut mulai 1 Juni nanti sudah ada kepastian menerima gaji.
Sejauh ini, yang sudah mendapatkan komitmen adalah Kabupaten Pakpak Bharat dan sudah dilakukan pembahasan bersama sekda dan perangkat SKPD-nya. Untuk daerah, yang harus disiapkan daerah terhadap kebijakan tersebut adalah bahwa daftar gaji dan uang sudah siap sebelum akhir bulan. "Karena sistem kita sudah mampu menjalankan hal tersebut dan prosesnya juga lebih sederhana," katanya.
Sebagai ilustrasi, kata Julian, jika di bulan Juni ini memakai Peraturan Nomor 45 Tahun 2013, paling cepat tanggal 10 baru gajian. Namun jika memakai kebijakan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, meski tanggal 1 jatuh di hari Sabtu tetap sudah gajian.
"Bayangkan jika dia memiliki anak di luar kota atau memiliki kewajiban-kewajiban yang harus diselesaikan diawal bulan dan baru gajian tanggal 10, maka seperti apa jadinya," katanya.