Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan situasi Indonesia menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 tetap aman. Meskipun ada beberapa gejolak, menurut Luhut, kondisi itu tak perlu dikhawatirkan.
"Saya nggak melihat ada hal yang terlalu apa, terlalu khawatirkan ada apa," kata Luhut di Hotel Akmani, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Luhut pun mengibaratkan kondisi saat ini seperti naik pesawat terbang yang mengalami turbulensi. Menurut, gejolak-gejolak itu bisa ditangani pemerintah.
"Ya kaya kita naik pesawat terbang ke Singapura atau ke mana, pasti di jalan ada terguncang. Saya kira turbulensi itu, dengan pesawat yang begitu canggih seperti sekarang tidak masalah. Sama juga ini sekarang kan lihat perjalanan, pemerintah tetap menghormati peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tetap menjalankan aturan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengatakan, bila ada pihak-pihak yang tak sepakat dengan hasil Pemilu 2019, dipersilahkan mengadukan ke pihak yang berwenang.
"Jadi kalau ada komplain, saya sampaikan juga teman-teman di 02, laporin saja semua kesalahan," sebutnya.
Luhut pun menceritakan dirinya ketika dipanggil Bawaslu dua kali. Menurutnya, Bawaslu sangat profesional dalam bekerja.
"Saya dipanggil oleh Bawaslu dua kali karena aduan, ya saya datang. Dan pemeriksaan itu saya kira sangat proper. Jadi saya bilang, kalian adukan saja ke Bawaslu. Nah, nanti Bawaslu akan secara profesional memeriksa, itu baru kita taat pada UU," ungkapnya.
Per pukul 22.30 WIB, KPU belum menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, jika rekapitulasi empat provinsi memungkinkan diselesaikan hari ini, KPU bisa langsung mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih sebelum batas akhir 22 Mei 2019.
"Tidak harus tanggal 22, tapi sampai dengan hari ini, kan kita masih mendesain hingga tanggal 22, karena belum bisa pastikan perkembangan rekap nanti seperti apa, kemudian kita menetapkannya selesai jam berapa. Kalau nanti (hari ini) menetapkan sudah jam 23.55 WIB, kan tinggal 5 menit memasuki tanggal 21, tinggal kita lihat nanti," jelas Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).dtc