Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Sumatra Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2019, sebanyak 1.143 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), akan dibedah.
Salah satu Koordinator Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di Kabupaten Samosir, Eduard Sirait, menyebutkan, sosialisasi dan tahapan kegiatan sudah berjalan sejak bulan Mei 2018 dan saat ini sudah pada tahap verifikasi.
"Mulai bulan Mei sudah mulai sosialisasi, sekarang kita masuk tahap verifikasi. Jumlah bantuan per unit sebesar Rp 17.500.000," jelas Eduard usai mengadakan sosialisasi bedah rumah program Kementerian PUPR di Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (21/5/2019).
Kriteria atau syarat calon penerima bantuan, yaitu memiliki rumah tidak layak huni, warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki hak atas tanah dan rumah, mampu berswadaya, memiliki penghasilan di bawah UMP, belum pernah mendapat bantuan sejenis, serta mampu membentuk kelompok dan tanggung renteng.
Menurut Eduard Sirait, tahun anggaran 2018, dari 9 Kecamatan di Kabupaten Samosir, kegiatan yang sama sudah terealisasi di Kecamatan Sianjur Mula-mula, dan tahun ini untuk 8 Kecamatan berikutnya.
Berikut nama dan alokasi per desa di 8 kecamatan yang mendapat jatah bedah rumah pada 2019, sesuai data yang disampaikan kepada medanbisnisdailiy.com.
1. Kecamatan Pangururan
Desa Lumban Suhi-suhi Toruan 80 unit, Pardomuan Nauli 20 unit, Lumban Suhi-suhi Dolok 20 unit, Sinabulan 20 unit, Pardugul 20 unit, Sialanguan 20 unit, Parbaba Dolok 30 unit, Parmonangan 30 unit, Huta Tinggi 20 unit, Sitolu Huta 20 unit, Tanjung Bunga 20 unit, Panampangan 30 unit.
2. Kecamatan Ronggurnihuta
Desa Toba 20 unit, Salaon Tonga-tonga 30 unit, Salaon Dolok 30 unit, Ronggurnihuta 20 unit, Paraduan 30 unit.
3. Kecamatan Simanindo
Desa Simarmata 20 unit, Dosroha 20 unit, Tanjungan 20 unit, Marlumba 20 unit, Unjur 20 unit, Ambarita 20 unit, Maduma 20 unit, Huta Ginjang 20 unit, Tomok 20 unit, Sihusapi 20 unit, Tomok Parsaoran 20 unit, Garoga 20 unit, Parmonangan 20 unit, Pardomuan 20 unit, Cinta Dame 35 unit, Parbalohan 20 unit.
4. Kecamatan Sitio-tio
Desa Tamba Dolok 20 unit, Buntu Mauli 20 unit.
5. Kecamatan Palipi
Desa Saornauli Hatoguan 56 unit.
6. Kecamatan Nainggolan
Desa Sibonor Ompuratus 44 unit.
7. Kecamatan Onanrunggu
Desa Huta Hotang 27 unit, Janji Matogu 30 unit.
8. Kecamatan Harian
Desa Sosor Dolok 48 unit, Huta Galung 33 unit, Hariara Pohan 20 unit, Sampur Toba 40 unit, Siparmahan 10 unit.