Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Madiun - 87 orang rombongan massa 22 Mei yang akan ke Jakarta akhirnya dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
"Mau tidak mau akhirnya pasrah, mau dipulangkan mereka (massa 22). Pemeriksaan selama 10 jam sejak pasca pengaman dini hari tadi," kata Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan di Polres Madiun, Selasa (21/5/2019).
87 Orang dari berbagai daerah di Jatim itu, kata Ruruh, diperiksa terhitung mulai pukul 02.30 WIB atau satu jam setelah pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara bergilir di GOR Polres Madiun yang dilakukan mulai saat makan sahur itu berakhir pukul 13.30 WIB.
"Diperiksa mulai pukul 02.30 WIB pasca diamankan pukul 01.30 WIB. Kita sampaikan bahwa kondisi ibukota belum tentu kondusif, jadi kita sampaikan ke mereka untuk kembali ke Surabaya," imbuhnya.
Diungkapkan Ruruh, pemulangan rombongan masa 22 Mei itu tetap dengan dua armada bus yang digunakan mereka. Massa dipulangkan menuju titik kumpul Ponpes Hidayatullah, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Warga yang hendak ke Jakarta ikut aksi 22 MeiWarga yang hendak ke Jakarta ikut aksi 22 Mei (Foto: Sugeng Harianto)
"Jadi mereka mau tidak mau harus pulang karena kedua sopir juga baru tahu kalau akhirnya tujuannya aksi itu. Sopir tidak mau lagi dan minta balik ke Surabaya juga," lanjut Ruruh.
Ruruh menuturkan dalam pemulangan itu kedua bus bernopol K 1739 CB dan K 1749 CB mendapat pengawalan. Baik di depan dan belakang bus polisi mengawalnya. Bahkan empat dari 10 polisi yang mengawal dilengkapi senjata laras panjang hingga sampai titik kumpul Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, 87 orang yang mengendarai dua armada bus diamankan polisi Madiun saat berada di rest area Saradan, tol Madiun. Pengamanan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi.
Dari dua bus berisi 87 orang yang hendak ke Jakarta untuk ikut aksi 22 Mei polisi juga mengmankan ribuan lembar dokumen pemilu. Ribuan lembar fotokopi formulir pemilu yang diamankan yakni 1.395 lembar form C1, 42 lembar form DA1, 345 lembar form DAA1, dan 2 lembar form DB1 dengan jumlah total 1.784 lembar. dtc