Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Terbangun persepsi di publik Sumut bahwa penempatan pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sumut kerap sudah melalui "permainan". Selain itu, kerap pula terpersepsikan bahwa penempatan pejabat itu sarat transaksional maupun faktor kedekatan atau nepotisme, termasuk karena kepentingan politik.
"Memang persepsi itu sudah keburu ada sejak dulu, dan itulah yang kami pikir harus dijawab gubernur, bahwa penempatan pejabat ya harus transparan, profesional gitulah," kata Koordinator Divisi Kelembagaan Forum Jasa Konstruksi Sumatera Utara (Forjasi), Sam Naham, di Medan, Selasa (21/5/2019).
Nah, Pemprov Sumut telah membuka pendaftaran lelang terbuka atau Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi 16 jabatan eselon II mulai 21 Mei 2019.
Para awak media dalam konfrensi pers pelaksanaan lelang jabatan itu, di Pressroom Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (21/5/2019), mempertanyakan apakah lelang jabatan kali ini akan berlangsung fair, transparan dan jauh dari praktik transaksional dan nepotisme?.
Sayangnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi maupun Sekdaprov Sumut, Sabrina, yang juga Ketua Panitia Lelang Jabatan itu, tidak hadir di konfrensi pers itu.
Namun Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, M Fitriyus, pada konfrensi pers itu, menegaskan lelang jabatan akan dilaksanakan secara profesional.
"Yang menyeleksi adalah Pansel," kata Fitriyus yang saat itu bersama Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Abdul Khoir Harahap dan Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan BKD, Wasito, menjawab wartawan.
Menjawab pertanyaan wartawan bahwa pada penempatan 14 pejabat eselon II Pemprovsu yang dilantik gubernur Selasa (7/5/2019) banyak yang semarga dengan istri gubernur, yang sekaligus mengindikasikan praktik nepotisme?
Fitriyus yang juga salah satu dari 14 pejabat yang baru dilantik tersebut (Asisten Administrasi Umum dan Aset), dengan tegas menampik indikasi itu. "Beberapa pejabat yang semarga dengan istri gubernur adalah hanya kebetulan saja," tegasnya.
Dia mengulang pernyataan Gubsu Edy Rahmayadi, bahwa penempatan pejabat eselon II bukan karena faktor agama, suku dan kedekatan. Namun karena hasil assesment (penilaian) dan rekam jejak kinerja.
"Nah hasil dari seleksi itu nantinya dilihat gubernur, lalu dilihat juga rekam jejak peserta ujian selama menjabat. Jadi antara hasil dan rekam jejak di-combine gubernur, barulah diputuskan memilih siapa," terang Fitriyus. digabungkan dengan
Soal Pansel, dia menyebutkan dibentuk Gubsu Edy Rahmayadi pada 16 Mei 2018 berjumlah 5 orang, komposisinya, yakni DR Ir Hj R Sabrina mewakili Pemprovsu (Ketua/Penguji), Ir H Ibnu Sri Hutomo MM mewakili Tokoh Masyarakat (Sekretaris/Penguji).
Kemudian DR Edy Irsan SH MH, Sekretaris Program Studi Magister Kenotariatan FH USU (Anggota/Penguji), Prof Subilhar Phd Guru Besar USU (Anggota/Penguji) dan Prof DR Irmawati MPsi Guru Besar USU (Anggota/Penguji).
Secara terpisah, Sekretaris Pansel, Ibnu Sri Hutomo, juga meyakinkan publik bahwa seleksi untuk mendapatkan 16 pejabat eselon II itu dilaksanakan sesuai ketentuan. "Melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," sebut Ibnu.
Sebagaimana yang disampaikan Abdul Khair Harahap, daftar jabatan yang dilelang adalah:
1. Inspektur.
2. Asisten Pemerintahan
3. Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan.
4. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
5. Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
6. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
7. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
9. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.
10. Kepala Dinas Kehutanan.
11. Kepala Dinas Kesehatan.
12. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
13. Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem.
14. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah.
15. Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah.
16. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah.