Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddique menilai tepat langkah capres Prabowo Subianto yang akan menempuh jalur hukum terkait pengumuman pemilu 2019 oleh KPU. Jimly mengatakan langkah Prabowo harus diapresiasi.
"Saya imbau jangan ada lagi orang yang mengecilkan bahwa pembuktiannya sulit. Jangan begitu, jangan menutup harapan orang yang mencari kebenaran," kata Jimly di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Jimly mengatakan terkait benar atau tidaknya bukti yang diajukan kubu Prabowo agar diserahkan ke hakim MK. Dia meminta harus ada kesempatan yang diberikan ke Prabowo terkait penolakannya terhadap pengumuman hasil oleh KPU.
"Soal benar atau salahnya biar sembilan orang yang memutuskan. Beri dulu kesempatan, siapa tahu ada pintu keadilan dan kebenaran yang terkuak dari pengungkapan fakta di lapangan menurut versi masing-masing," jelas Jimly.
Jimly menilai jika Prabowo tidak diberi kesempatan mengajukan gugatan ke MK malah akan membuat dugaan yang kurang baik di kemudian hari. Namun dia mengingatkan kedua kubu harus segera rekonsilisasi usai Pemilu 2019 berakhir.
"Jadi sesudah pemilu selesai kita tetap harus rekonsiliasi. Tapi syaratnya harus diungkap dulu fakta-fakta," jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil Pilpres 2019. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun akan menempuh langkah hukum sesuai dengan konstitusi.
"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).dtc