Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dimintai keterangan di KPK terkait penyelidikan kasus. Rupanya kasus yang tengah diselidiki itu terkait dengan penyelenggaraan haji.
"Dimintakan keterangan terkait penyelenggaraan haji," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
Febri menyebut penyelenggaraan haji memang menjadi salah satu fokus KPK karena sebelumnya pernah ditemukan adanya penyimpangan. Namun untuk penyelidikan saat ini, Febri belum berbicara lebih detail.
"KPK cukup concern dengan penyelenggaraan haji ini. Selain pernah melakukan penanganan perkara pada menteri agama sebelumnya, KPK juga sudah berikan rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan. Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Febri.
"Kami juga memperingatkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, pengaruh dan posisi untuk mencari keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan haji ke depan. Apalagi dalam waktu tidak terlalu lama akan diselenggarakan kembali ibadah haji di tahun ini," imbuh Febri.
Lukman sebelumnya diketahui tiba di KPK pada pukul 09.00 WIB. Lukman disebut Febri dibutuhkan keterangannya untuk penyelidikan.
"Ada kebutuhan permintaan keterangan di proses penyelidikan," ucap Febri.
Dalam penyelidikan di KPK biasanya berkaitan dengan suatu tindak pidana korupsi tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Dari penyelidikan, KPK dapat meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan sekaligus menetapkan tersangka.
Terlepas dari itu, Lukman pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy) pada Rabu (8/5/2019). KPK mengatakan Lukman dicecar apakah ada komunikasi antara dirinya dan Rommy atau tidak hingga soal uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang disita dari ruang kerjanya.(dtc)