Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, mengatakan saat ini, Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi terkait kasus OTT ini.
"Tersangkanya masih tiga orang, masing-masing Nurmalinda Bangun (Ketua K3S), Bakhtiar (Sekretaris K3S) dan Agus Prayitno (Bendahara K3S). Sejauh ini belum ada bertambah dan sekarang mereka bertiga sudah ditahan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
Sementara itu, disinggung mengenai ada kemungkinan keterlibatan Dinas Pendidikan dalam OTT ini, MP Nainggolan mengaku hal itu tidak ada.
"OTT ini cuma dikalangan kepala sekolah SD. Jadi tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan di Langkat," katanya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana menyatakan kasus OTT ini masih berjalan dan sekarang masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Sedangkan mengenai apakah ada tersangka baru terkait OTT ini, mantan penyidik KPK tersebut menyatakan hal itu tergantung dari perkembangan hasil penyidikan. "Sampai saat ini kita sedang memeriksa saksi-saksi. Dan sudah ada 18 orang yang kita periksa," timpalnya.
Seperti diketahui, Subdit Tipikor Poldasu telah melakukan OTT terhadap 13 orang Kepsek SD dan 3 pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, pada Kamis (9/5/2019) lalu. Namun dari 16 orang yang diamankan, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni para pengurus K3S.
Sebelumnya, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menceritakan penangkapan tersebut dilakukan setelah diperoleh informasi adanya pengutipan dana kepada semua Kepala Sekolah SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang oleh K3S Kecamatan Gebang. Pengutipan tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD tersebut di ruang kelas SD Negeri 050765.
"Mereka semua dikumpulkan untuk melakukan pembayaran uang administrasi setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah," ujarnya.