Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polrestabes Kota Medan berhasil mengamankan dua orang pembawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) dari kerumunan massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut yang sedang melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan.
"Dua orang yang diamankan, satu membawa sajam jenis sangkur dan senpi, pistol. Pembawa sajam dan senpi sudah masuk ke kerumunan masa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan di lokasi, Rabu (22/5/2019) malam.
Menurutnya, kedua pria yang berhasil diamankan itu sudah dibawah dan diamankan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh.
Ia belum tahu apakah kedua orang yang berhasil diamankan itu apakah bagian dari masa GNKR Sumut atau bukan. "Itu yang sedang didalami," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Putu Yudha mengimbau kepada masa untuk tidak membawa senpi, sajam atau barang berbahaya lainnya saat menyampaikan pendapat dimuka umum.
"Menyampaikan pendapat dibenarkan UU, tapi dari pihak keamanan mengimbau agar tidak membawa sajam atau barang berbahaya lainnya karena akan bisa mengganggu atau mengacaukan keamanan, situasi keamanan apalagi kita khawatirkan rawan provokator, rawan menyulut psikologi masa yang bisa berubah menjadi beringas. Itu yang kita antisipasi, saran kami janhan bawa sajam. Kalau menyampaikan pendapat silahkan," paparnya.