Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polda Metro Jaya sudah menetapkan 257 tersangka dari kerusuhan yang terjadi di sejumlah lokasi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Beberapa di antara tersangka itu disebut positif menggunakan narkoba.
"Yang diamankan oleh Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono), 257 (tersangka) itu tatonya banyak itu. Terus ada beberapa orang, kalau tidak salah, 4 orang positif narkoba," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
"Bagaimana mau unjuk rasa kalau mereka narkoba?" sindir Iqbal kemudian.
Iqbal memastikan tes urine akan dilakukan pada semua tersangka yang telah diamankan tersebut. Pengembangan kasus ini pun disebut Iqbal masih akan terus dilanjutkan.
"Akan kita kembangkan, yang lain akan kami periksa," ujar Iqbal.
Selain itu Iqbal kembali menegaskan bila tersangka yang ditetapkan dalam kerusuhan itu berbeda dari massa yang melakukan unjuk rasa. Iqbal menyebut kegiatan unjuk rasa di Bawaslu pada 22 Mei 2019 tersebut telah ditunggangi kelompok-kelompok tertentu yang sengaja menciptakan kericuhan.(dtc)