Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga akhir Mei, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan mampu merealisasikan Rp360 miliar pajak daerah. Sumber pajak yang diterima Pemko Medan berasal dari pajak restoran, pajak bumi bangunan, pajak hotel, pajak hiburan, dan BPHTB.
"Jumlahnya sekitar 25 % dari target keseliruhan ditahun ini," kata Kepala BP2RD Medan, Suherman, di Medan, Kamis (23/5/2019).
Penerimaan pajak daerah di bulan Ramadan, kata dia, akan mengalami penurunan. Sebab, tempat hiburan malam tidak beroperasional. "Pajak hiburan baru terlihat penurunannya bulan depan, karena kan pelaporan perbulan, penerimaan bulan ini baru bisa dilihat bulan depan," imbuhnya.
Untuk diketahui pajak daerah atau pendapatan asli daerah (PAD) merupakan sumber utama untuk membiayai pembangunan di Kota Medan.