Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Atas terjadinya peristiwa kekerasan dan kerusuhan di Jakarta beberapa hari lalu, sebagai respon terhadap pengumuman Komisi Pemilihan Umum RI terhadap hasil Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019), berbagai pihak mengecam dan mengutuk keras. Banyak kerugian yang diderita warga akibat kejadian yang menjadi catatan hitam dalam sejarah penegakan demokrasi di Indonesia tersebut.
Salah satunya yang mengutuk keras adalah Forum Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu untuk Kebangsaan. Forum yang didalamnya bergabung para milenial terdidik dari bermacam kampus. seperti Universitas Negeri Medan, Universitas Panca Budi, Institut Teknologi Medan, Universitas Darma Agung, Politeknik MBP, Universitas Muslim Nudantara, Universitas Budi Dharma, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Medan Area, Unika St.Thomas dan Universitas Methodist Indonesia.
Juru bicara forum, Putri Handayani, mengatakan, kekerasan dan kerusuhan adalah perbuatan yang biadab. Simulai dari aksi menolak hasil Pemilu 2019 oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) pada hari Senin malam (20/5/2019), kemudian berkembang menjadi kerusuhan massa yang berlanjut hingga Selasa (21/5/2019).
Aksi GNKR yang diketahui sebagai kelompok pendukung Prabowo Subianto tersebut melakukan anarki jalanan sebagai bentuk penolakan terhadap pembubaran aksi. Mereka mengamuk dan membakar puluhan kendaraan roda empat yang diparkir di Markas Brimob, Petamburan, Jakarta Barat.
Dari lokasi aksi polisi menyita kendaraan berisi batu yang digunakan untuk melempar petugas, menangkap pelaku berikut barang bukti.
"Korban telah berjatuhan, peristiwa kekerasan di sekitar Gedung Bawaslu RI yang meluas ke sejumlah lokasi di Jakarta itu mengundang keprihatinan banyak pihak. Termasuk kami dari Forum Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu Untuk Kebangsaan," tegas Putri yang berasal dari Universitas Panca Budi.
Ungkapnya, tindakan anarki tersebut menunjukkan ketidakpatuhan kepada hukum. UUD 1945 sebagai konstitusi dasar menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara penganut asas hukum (rechtsstaat) bukan kekuasaan (machtsstaat).
Penolakan hasil Pilpres merupakan upaya delegitimasi KPU RI, padahal KPU RI telah bekerja independen berdasarkan Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Melihat kondisi tersebut, Forum Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu untuk Kebangsaan mengutuk keras aksi kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di Jakarta. Menyerukan kepada semua pihak menjaga persatuan dan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
"Kami menyerukan agar semua pihak menghentikan aksi kekerasan dan kerusuhan yang terjadi," tegas Putri dalam pernyataan tertulisnya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (24/5/2019).