Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dijerat dakwaan spionase oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Setidaknya ada 17 dakwaan baru yang dijeratkan terhadap Assange yang disebut berkonspirasi dan membantu mantan analis intelijen militer AS, Chelsea Manning, dalam mendapatkan akses pada informasi rahasia.
Seperti dilansir Reuters dan CNN, Jumat (24/5/2019), dakwaan-dakwaan baru ini dijeratkan lebih dari sebulan setelah Departemen Kehakiman AS mengungkapkan satu dakwaan pidana terhadap Assange usai dia ditangkap di London, Inggris pada April lalu.
Assange awalnya didakwa atas konspirasi dengan Manning dalam mendapatkan akses pada sebuah komputer pemerintah, sebagai bagian dari pembocoran WikiLeakstahun 2010. Saat itu, ratusan ribu laporan militer AS soal perang di Afghanistan dan Irak dibocorkan ke publik.
Kini, Assange dijerat total 18 dakwaan pidana dan terancam hukuman penjara selama beberapa dekade jika dinyatakan bersalah.
Dakwaan-dakwaan baru yang diatur di bawah Undang-undang Spionase itu menyebut Assange berperan dengan melanggar hukum dalam mendorong, menerima dan mempublikasi informasi pertahanan nasional, bersama dengan Manning. Assange juga disebut secara ilegal merilis nama-nama sumber-sumber rahasia.
"Dakwaan-dakwaan yang belum pernah dijeratkan sebelumnya itu menunjukkan besarnya ancaman penuntutan kriminal terhadap Julian Assange bagi seluruh jurnalis yang berupaya memberikan informasi kepada publik soal tindakan yang diambil pemerintah AS," sebut pengacara Assange di AS, Barry Pollack.
Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya mengatakan, Assange tidak hanya membantu dan mendorong Manning mencuri material rahasia, tapi juga membahayakan banyak nyawa sumber daya manusia, termasuk warga Afghan, Irak, jurnalis, pemimpin keagamaan, advokat HAM dan pembangkang politik dari rezim penindas, dengan mempublikasikan identitas mereka.
Sejumlah pejabat penegak hukum pada Kamis (23/5/2019) menyatakan bahwa Departemen Kehakiman AS telah memohon kepada Assange untuk tidak mengungkapkan identitas sumber-sumber dalam laporan militer yang dibocorkan WikiLeaks, namun dia mengabaikan peringatan itu.
Manning sendiri ditangkap pada Mei 2010 lalu dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan militer tahun 2013 lalu, atas dakwaan spionase terkait pembocoran WikiLeaks tahun 2010. Presiden AS sebelumnya, Barack Obama, mengurangi hukuman Manning dari 35 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Kini Manning yang seorang transgender ini, masih mendekam di penjara karena berulang kali menolak memberi keterangan di depan dewan juri pengadilan yang menyelidiki Assange.
Sementara itu, Assange kini sedang menjalani masa hukuman 50 minggu penjara di penjara London, terkait pelanggaran ketentuan bebas dengan jaminan saat dia sembunyi di Kedutaan Ekuador tahun 2012 lalu. Assange juga sedang melawan permohonan ekstradisi AS dalam persidangan di Inggris. Dia ditangkap pada 11 April lalu oleh Kepolisian Inggris setelah 7 tahun tinggal di Kedutaan Ekuador di London. Assange ditangkap setelah suaka yang diberikan Ekuador dicabut.
Terlepas dari itu semua, Assange juga tengah diselidiki atas kasus pemerkosaan di Swedia. Jaksa yang menangani kasus tersebut memutuskan untuk membuka kembali kasus yang sebelumnya telah diakhiri penyelidikannya itu. Pekan lalu, jaksa Swedia mengajukan permohonan ekstradisi untuk Assange.(dtc)