Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. PT Mandiri Sawit Bersama (PT MSB), berlokasi di Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) telah menyalurkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan dan staf perusahaan yang beragama Islam.
"Sudah menjadi kebiasaan di manajemen PT MSB, pembayaran THR dilakukan selambatnya dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, sehingga karyawan bisa lebih leluasa memenuhi kebutuhan di hari Lebaran," ucap Rhandi Bosma, KTU PT MSB di ruang kerjanya, kepada wartawan, Jumat (24/05/2019).
"Untuk pembayaran THR bagi karyawan Muslim dan staf PT MSB yang akan merayakan Idul Fitri 1440 Hijriyah sebanyak 71 orang, dan sudah kita bayarkan pada tanggal 20 Mei 2019," jelasnya.
Teknis perhitungan uang THR kepada karyawan/staf di perusahaan ini, lanjutnya, masa kerja di atas empat tahun diberikan uang THR sebanyak dua bulan upah.
"Sedangkan masa kerja di bawah empat tahun, pembayaran THR-nya dihitung secara proporsional mengikuti rumus perhitungan THR yang berlaku, yaitu masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah," jelasnya.
Untuk jadwal cuti bersama di lingkungan PT MSB, tambahnya, mulai tanggal 3-8 Juni 2019. "PKS PT MSB akan kembali beroperasi setelah libur Lebaran pada tanggal 10 juni 2019," ucapnya.
Bantuan Tadarus
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai wujud kepedulian kepada kegiatan masyarakat di masjid selama di bulan Ramadan, Manajemen PT MSB pada pelaksanaan ibadah Ramadan tahun 1440 Hijriyah, memberikan bantuan tadarus di masjid, berupa sirup, teh, kopi, gula dan air mineral.
"Bantuan tersebut kami berikan untuk kebutuhan tadarus warga masyarakat sekitar perusahaan terdekat, ada 10 masjid yang diberikan bantuan untuk tadaurus, yakni masjid mulai dari Desa Sibodak Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi sampai masjid di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa," tutupnya.