Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Muhammad Syaf'i alias Romo tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kass dugaan makar, Jumat (24/5/2019).Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, karenanya dalam waktu dekat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan segera melayangkan panggilan III terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
"Jadi dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan III. Pemanggilan ini juga akan disertakan dengan membawa surat penjemputan untuk diperiksa," ungkapnya kepada wartawan.
Sebagaimana yang diketahui, pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan perkara makar. Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat ceramah di Masjid Raya Al Mashun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, beberapa waktu lalu, isinya diduga terdapat muatan makar.
MP Nainggolan melanjutkan, alasan ketidakhadiran Romo ke Polda Sumut karena saat ini sedang berada di Jakarta, yang telah dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum Romo.
"Tadi kuasa hukumnya telah hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran (Romo) untuk diperiksa," bebernya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi juga membenarkan kalau pihaknya memang memanggil Romo untuk yang kedua kalinya, pada Jumat (24/5/2019) ini. Pemanggilan itu, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus makar.
"Hari ini panggilan II," ujarnya singkat.