Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) masih bertahan di depan gedung DPRD Sumut.
Pantauan medanbisnisdaily.com Jumat (24/5/2019) malam sekitar pukul 20.06 WIB, masa baru memulai ibadah salat isya berjamaah dan nantinya dilanjutkan dengan tarawih berjamaah.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Sumut, Ustaz Heriansyah bertindak sebagai imam salat. Belum diketahui sampai kapan masa akan tetap bertahan.
Sebelumnya, Ketua Presidium GNKR Sumut, Rabualam Syahputra lansung membacakan 5 point tuntutan aksi. "Pertama, batalkan putusan KPU yang menyatakan kemenangan paslon 01," katanya.
Point kedua, kata dia, mendiskualifikasi paslon 01 karena melakukan kecurangan. Ketiga, mebaskan tahanan politik cabut semua laporan terkait UU ITE , UU Makar, UU Pencucian uang.
Keempat, investiga terhadap korban pemilu dan penembakan rakyat oleh aparat kepolisian. "Terakhir, kembalikan kedaulatan rakyat sekarang juga," teriaknya.